Militerisme untuk Pemula: Menonton Korsa, Menolak Lupa

Suasana pemutaran Militerisme untuk Pemula di Warung Lidah Ibu
Menonton bersama di Militerisme untuk Pemula, Warung Lidah Ibu

Dini hari 23 Maret 2013, empat tahanan dibunuh di penjara Cebongan, Sleman, Yogya. Keempatnya adalah pelaku pembunuhan Heru Santosa, seorang anggota Kopassus, di Hugos Cafe pada 19 Maret 2013. Dengan menjadikan tewasnya Heru sebagai latar belakang, asumsi bahwa pelaku peristiwa Cebongan adalah anggota Kopassus hadir sebagai desas-desus di masyarakat. Setelah investigasi berlangsung, asumsi ini terbukti benar: sebelas anggota Kopassus mengaku sebagai pelaku penyerangan.

Bersamaan dengan itu, di Yogyakarta terjadi penggiringan opini publik untuk membenarkan tindakan Kopassus. Yang pertama mengemuka adalah aksi simpatik pro-Kopassus di monumen Tugu oleh kelompok yang mengklaim diri sebagai “masyarakat Yogyakarta”. Lalu disusul oleh kampanye positif melalui penyebaran spanduk di titik-titik strategis lalu lintas kota Yogyakarta. Status keempat tahanan sebagai preman dijadikan dasar argumen dalam kampanye positif tentang tindakan Kopassus itu. Logika yang dibangun kurang lebih sebagai berikut: karena preman mengganggu rasa aman masyarakat, maka membunuh mereka adalah sah. Bahkan selanjutnya, saat beberapa kelompok masyarakat melakukan pengecaman atas tindakan Kopassus itu, SBY selaku presiden, justru memuji tindakan ‘penyerahan diri’ para pelaku sebagai “tindakan ksatria.” Singkatnya, tindakan kekerasan militer lantas diberi pembenaran, disebut-sebut sebagai pengamanan, dan parahnya lagi, pembunuhan extra-judicial, yang menyesaki riwayat angkatan bersenjata Indonesia selama ini, diperkenalkan sebagai kewajaran.

Hal tersebut tentu saja ironis, bahwa pada periode pasca-1998 ini, impunitas hukum masih dinikmati oleh kalangan militer. Kasus-kasus kejahatan yang melibatkan militer hampir selalu ditutup oleh barikade “pengadilan militer”. Dan kenyataannya, sedikit sekali—jika bukan tak ada sama sekali—para tentara dibawa ke pengadilan sipil dan dihukum pelanggaran berat. Militerisme, istilah untuk menerangkan pemerintahan ditopang dan mendukung kekuatan militer, membawa proses demokrasi di Indonesia dalam pasungan. Tiada itikad politik dari lembaga eksekutif dan legislatif untuk mendorong militer menjadi institusi yang profesional dan menghormati hak asasi manusia.

Insiden Cebongan, dalam paralel transisi demokrasi di Indonesia selama 15 tahun sesudah lengsernya Soeharto, agaknya kian menegaskan pemerintahan sipil tak berkutik di hadapan militer. Ia juga menjadi proses menguatnya kembali hasrat militerisme, atas nama “rust en orde”—ketertiban dan keamanan—persis sejalan kampanye merindukan otoritarianisme lewat citrawi wajah sumringah Soeharto. Macetnya keadilan di pintu hukum, mandegnya aspirasi masyarakat lewat saluran partai politik, lemahnya kepemimpinan sipil, mendalam-meluasnya korupsi rupanya turut menggaungkan panggilan kembali ke era Orde Baru. Soeharto dengan senyum ramahnya mendapatkan momentumnya untuk direproduksi menjadi stiker dan poster yang bertuliskan “Piye kabare? Isih penak zamanku to.” (“Apa kabar? Masih enak jamanku kan.”)

Latar tersebut singkatnya, kemudian mendorong beberapa anak muda yang menamakan diri sebagai KANS (Klab Ngopi Sore) “hendak menginterupsi sejenak lewat pemutaran film bertajuk Militerisme untuk Pemula sebagai ikhtiar melawan lupa dan menolak bayang-bayang kekerasan, atas nama apapun, oleh aparat negara,” demikian tutur Windu W Jusuf selaku programmer film dalam acara tersebut. Militerisme untuk Pemula diselenggarakan bersama-sama oleh Lidah Ibu, Cinema Poetica, Avikom UPN, dan Komunitas Dokumenter Indonesia.

Diskusi setelah pemutaran film di Warung Lidah Ibu
Diskusi setelah pemutaran film di Warung Lidah Ibu

Militer sebagai Bisnis Pengamanan

Pemutaran film dan diskusi dilangsungkan dua hari di dua tempat. Bertempat di Warung Kopi Lidah Ibu, 29 April 2013, di hari pertama ada Surat Cinta Kepada Sang Prada (2012, 7 min), West Papua: Secret War in Asia (2007, 15 min), dan Timor Lorosae: The Unseen Massacre (Lucelia Santos, 2001, 65 min). Film pertama mengisahkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh TNI selama bertugas di Papua. Mereka kerapkali melakukan perkosaan atau menikahi lalu meninggalkan begitu saja anak-istrinya ketika sudah selesai bertugas. Meninggalkan seorang ibu tanpa suami, seorang anak tanpa ayah. Di balik surat-video Eti, penutur utama dalam Surat Cinta Kepada Sang Prada, tersimpan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan-perempuan di perbatasan Papua. West Papua: Secret War in Asia mengisahkan penderitaan rakyat Papua akibat integrasi paksa Papua ke dalam Indonesia pada 1969. Di bawah kebijakan militer Indonesia, Papua menjadi wilayah paling miskin sekaligus paling tertutup dari pantauan luar. Sedangkan film terakhir berkisah tentang perjuangan rakyat Timor-Leste melawan pendudukan militer Indonesia selama 25 tahun, hampir tanpa akses pendidikan dan kesehatan, dan titik-kritis pada 1999 mengantarkan mereka memilih merdeka melalui jajak pendapat.

Diskusi hadir lepas pemutaran film. Tri Agus Susanto, yang akrab disapa TAS, (Dosen Komunikasi APMD yang pernah bergiat dalam gerakan solidaritas masyarakat sipil untuk Timor Leste) dan Rinto Kogoya (aktivis mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua) didaulat sebagai pembicara dengan Fahri Salam sebagai moderator.

Menurut TAS, tahun 1998 sebenarnya sempat menjadi titik balik militerisme ketika kekuasaan tentara mulai dilucuti. Dulu TNI dan Polri ada dalam satu komando dan bisa melakukan apa saja. Namun, kini tidak lagi. Menurut UU, Polri bertanggung jawab atas urusan keamanan dan ketertiban, sedangkan TNI urusan pertahanan. Tapi, praktiknya berbeda, karakter militer masih sama. Kasus Cebongan, menurutnya, adalah salah satu bukti. Menanggapi kemunculan spanduk-spanduk berisi dukungan kepada Kopassus di Yogyakarta, TAS yakin bahwa itu bukan cermin aspirasi masyarakat. “Masyarakat kita kaya keberagaman, sedangkan spanduk-spanduk itu menggunakan huruf yang sama, bahan yang sama, dipasang di tempat-tempat yang sama, di tempat-tempat strategis,” tandas TAS.

Militerisme ini juga ditunjukkan dengan keberadaan badan-badan komando teritorial seperti seperti Kodam, Kodim, Korem, Koramil dan Babinsa di seluruh Indonesia, tak hanya di daerah konflik. Ini fenomena yang ganjil di sebuah negara demokrasi. Pun masih ada pengadilan militer yang akan terus membuat tentara yang melakukan kejahatan kebal hukum. “Kita tahu, proses pengadilan militer itu tertutup bagi publik. Karena tertutup, ia jadi steril dari pengawasan publik,” lanjutnya.

Setelah TAS, Rinto Kogoya bercerita tentang kekerasan yang selama ini jadi makanan sehari-hari rakyat Papua. “Nyawa menjadi sangat murah di sana,” katanya. Menurut Rinto, eksploitasi terhadap rakyat Papua tidak lepas dari eksploitasi alam di Papua. Tak hanya itu, kekerasan terjadi sebab TNI menjalankan banyak bisnis pengamanan, “salah satunya untuk Freeport”, lanjutnya.

Beberapa peserta diskusi turut menyampaikan pendapat. Tata, misalnya, berbagi kesan tentang propaganda militer pasca-Cebongan. “Selama ini, katanya mereka ada untuk memerangi teror, padahal justru merekalah yang melakukan teror. Contohnya, tiap melihat seragam mereka, saya jadi takut,” ungkap Tata. Hadirin lain, Valen, bertutur soal pengamatannya saat melakukan riset tentang integrasi pasca kemerdekaan Timor Leste. Ada satu fenomena yang dipelajarinya dari Atambua, daerah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Katanya, saat akan masuk ke Indonesia dari Timor Leste, suasana mencekam karena penjagaan oleh TNI yang sangat ketat begitu terasa. Tapi sebaliknya, saat akan memasuki wilayah Timor Leste dari Indonesia, suasana mencekam itu tidak ada. Lalu hadir Marsinah Dhede yang berkata bahwa militerisme tidak hanya terjadi di daerah konflik tapi juga di setiap tempat rakyat berlawan. “Di bagian lain di Indonesia, pengamanan industri juga banyak dilakukan oleh militer,” katanya.

Suasana pemutaran film di kampus UPN Babarsari
Suasana pemutaran film di kampus II UPN Veteran, Babarsari

Berantas Preman dengan Preman

Selanjutnya pada hari kedua, diputar Marni (Kuntz Agus, 2012, 23 min) dan Shadow Play: Indonesia’s Forgotten Holocaust (Chris Hilton, 2003, 80 min). Marni bercerita tentang seorang istri yang cemas menyembunyikan suaminya dari aparat keamanan. Cerita Marni diangkat dari peristiwa tahun 1980-an, ketika semua orang bertato bisa dengan mudah dituduh preman dan dibunuh oleh pasukan misterius. Dalam sejarah Indonesia, rangkaian pembunuhan sistematis ini akrab disebut sebagai “petrus” (“penembak misterius”). Film kedua, Shadow Play adalah salah satu film dokumenter paling awal yang dibuat di Indonesia tentang dampak peristiwa pembantaian massal 1965-66. Dua kasus kejahatan kemanusiaan ini pun tak pernah ditanggapi negara secara serius, belum lagi menyebut kasus-kasus lain di era Reformasi yang hingga kini masih misterius, misalnya pembunuhan atas Munir.

Dilaksanakan di Kampus II UPN Veteran (Jl. Babarsari 2), hadir TAS dan Budi Susanto, SJ (Dosen Magister Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma) sebagai pembicara dalam diskusi yang dimoderasi Meinar, anggota Avikom UPN. Apa yang disampaikan oleh TAS dalam diskusi hari kedua kurang lebih sama dengan yang disampaikannya di hari pertama. Misalnya, ia mengulang soal adanya keseragaman dalam bentuk dan pola distribusi spanduk-spanduk dukungan terhadap militer. Hal yang membawanya pada keyakinan bahwa hal itu tidak sungguh-sungguh aspirasi masyarakat. “Kalau benar-benar itu dari masyarakat, mungkin spanduk yang digunakan adalah spanduk bekas seminar yang dibalik kemudian ditulis dengan spidol, misal ‘mendukung kopassus’. Ini yang sekali lagi tidak terlihat dalam spanduk itu,” ujar TAS.

Rekayasa serupa, menurut TAS, juga pernah dilakukan tentara. Dia lalu memberikan contoh yang bersinggungan dengan Shadow Play. “Dalam Shadow Play tadi otopsi korban jelas membuktikan bahwa tidak ada penyayatan, tidak ada penyiksaan, tidak ada pemotongan alat kelamin para jenderal. Tapi media-media waktu itu, misalnya Berita Yudha yang dikelola oleh TNI, menyebarkan fitnah bahwa Gerwani telah melakukan pemotongan alat kelamin,” ujarnya. Hal itu lalu kemarahan publik terhadap orang-orang yang diduga PKI. Pada kasus Cebongan, menurutnya, tentara juga melakukan stigmatisasi terhadap preman. Premanisme di Yogyakarta, misalnya, dipandang sebagai masalah keamanan belaka, ketimbang sebagai problem yang berakar dari ketimbangan kesejahteraan. Masyarakat dibuat mengamini agar orang yang melakukan kejahatan layak dibunuh di luar hukum yang berlaku. “Saya yakin, banyak orang tidak menyukai preman dan teroris. Namun memberantas preman dan teroris dengan premanisme dan terorisme negara adalah keliru,” tegas TAS.

Obrolan pun mengalir ke soal fim sebagai medium yang punya kekuatan penting. Salah satu penopang kekuasaan Orde Baru adalah film, khususnya Pengkhianatan G 30 S/PKI. Film yang selalu diputar tiap 30 September di masa kekuaasaan Soeharto, menurut TAS, melanggengkan persepsi bahwa militer selalu benar, selalu heroik, dan selalu berjasa bagi rakyat karena telah “memberantas PKI sampai ke akar-akarnya.” Singkatnya, Pengkhianatan G-30 S/PKI punya andil penting dalam menanamkan citra positif militer di kepala banyak rakyat Indonesia, seraya menutupi dosa-dosa kemanusiaannya. Tapi, TAS mengingatkan, karena film juga masyarakat Indonesia dan dunia internasional bisa tahu apa yang terjadi pada 11 November 1991 di Timor Leste. Waktu itu Max Stahl, jurnalis Associated Press, merekam tragedi Santa Cruz, dimana 250 warga sipil yang sedang melangsungkan aksi damai diberondong tanpa ampun. Rekaman ini menggegerkan dunia internasional dan mengubah persepsi dunia atas Indonesia. Bahkan, dukungan segera membanjir ke gerakan kemerdekaan Timor Leste. “Ini membuktikan bahwa film adalah medium penting. Sebab ia memiliki beberapa kekuatan yang tentunya perlu kita sadari,” katanya.

Rio Simatupang, salah satu anggota Avikom, menyatakan bahwa film kini menjadi ajang pertarungan. “Saya menonton Pengkhianatan G-30 S/PKI tahun 90an. Pada waktu itu saya percaya bahwa peristiwanya memang begitu. Saya percaya PKI kejam, tidak beradab dan sangat brutal. Kemudian saya menonton The Act of Killing, Balibo, dan sekarang berkesampatan menonton Shadow Play. Saya melihat sisi lain,” kisah Rio. Rio lalu mengartikan bahwa dalam Militerisme untuk Pemula turut muncul penegasan soal peran pembuat film. Pembuat film, menurutnya, harus memikirkan soal seberapa penting karyanya bagi masyarakat.

Budi Susanto sepakat bahwa film adalah medium berkekuatan penting. Ia lantas menyarankan pembuat film, dengan kamera dan seluruh perangkat audio visualnya, untuk juga menjadi penyambung lidah rakyat. Menanggapi hal tersebut, Fahri Salam menyatakan bahwa ada banyak yang bisa dilakukan selain membuat film. Ia lalu memberi contoh aktivitas yang mungkin bisa ditempuh. “Kita bisa melakukan pemutaran film dan diskusi di luar lingkungan kampus, macam di kampung-kampung. Upaya semacam itu, bolehlah kita sebut sebagai aktivisme melalui film,” ujarnya.