Keramaian Senyap

keramaian-senyap_hlgh

Dalam rangka hari Hak Asasi Manusia sedunia pada 10 Desember 2014, berlangsung pemutaran film Senyap (The Look of Silence) karya Joshua Oppenheimer secara serentak di berbagai kota. Pelakunya kebanyakan mahasiswa, aktivis, dan komunitas film. Dua hari kemudian, Badan Komnas HAM Indonesia mengedarkan surat dukungan untuk kegiatan pemutaran film Senyap di Indonesia. Ditujukan pada Kepala Kepolisian, Panglima Tentara, Kepala Badan Intelijen Negara, dan kepala daerah seluruh Indonesia, surat Komnas HAM mengakui dan menganjurkan pemutaran film Senyap sebagai “bagian dari kerja pendidikan HAM” dan “upaya pemajuan HAM”. Karena, menurut surat yang sama, pemahaman dan penyelesaian permasalahan tentang HAM di Indonesia masih kurang baik, terlebih pelanggaran HAM yang berat. Konsekuensinya, terjadi pelanggaran lebih lanjut lagi terhadap hak kebenaran, hak atas keadilan, dan hak pemulihan terhadap korban serta keluarga korban pelanggaran HAM.

Berbagai komunitas, kampus, dan institusi dari berbagai kota ramai-ramai memutar Senyap. Salah satunya di kampus Fakultas Seni Media Rekam ISI Yogyakarta; komunitas Kamisinema dan Berkaca Kata jadi penyelenggara pemutaran. Alasan utama mereka memutarkan Senyap karena film ini patut diapresiasi secara akademis terkait dengan proses kreatif pembuatan karya tersebut. Selain itu, Senyap patut ditayangkan untuk kebutuhan pengetahuan sejarah Indonesia yang belum terungkap, menciptakan ruang publik, ruang diskusi, dan ruang kajian film, sebagai upaya rekonsiliasi dan pendidikan tentang HAM. Alasan-alasan serupa turut dituturkan kawan-kawan komunitas dan mahasiswa yang memutar Senyap juga, seperti kawan-kawan Universitas Parahyangan Bandung, Asosiasi Jurnalistik Indonesia di beberapa kota, komunitas pemutar film Layar Kemisan di Jember, kawan-kawan Universitas Ma Chung Malang, kawan-kawan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan banyak lagi.

Sayangnya, beberapa pemutaran film Senyap tidak berjalan lancar. Beberapa tempat pemutaran seperti di ISI Yogyakarta, Memoar di Jalan Kaliurang Yogyakarta, dan Fisipol UGM mendapat gangguan dari sejumlah ormas. Ada yang mengaku sebagai sebagai perwakilan Forum Umat Islam DIY, ada yang membawa nama Islam Green Zone, ada juga yang mengatasnamakan diri sebagai Front Anti Komunis Indonesia. Mereka datang secara mendadak ke tempat penayangan film dengan, mengenakan sorban dan pakaian koko, dan membubarkan penayangan film Senyap. Mereka datang dengan cara yang tidak sopan; mereka berteriak-teriak, merobek poster-poster film Senyap. Banyak orang yang awalnya duduk santai menikmati film, jadinya harus buru-buru pergi dalam keadaan panik. Paling parahnya, ada yang mengancam untuk membakar ruang putar apabila pemutaran tidak segera dihentikan. Sama juga yang terjadi di Jember, pada pemutaran yang diadakan oleh Layar Kemisan; segerembolan orang mebawa-bawa nama Front Pembela Islam cabang setempat, mengancam akan memanggil massa mereka dan bertindak anarkis apabila pemutaran tetap berlangsun.

Alasan ormas-ormas ini membubarkan pemutaran Senyap bisa dibilang serupa. Mereka mencap pemutaran Senyap sebagai aksi propaganda, memelintir peristiwa tentang sejarah kiprah Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka khawatir Senyap dapat mengubah opini masyarakat bahwa PKI tidak bersalah, bahwa pemerintahan kita sangatlah kejam, bahwa PKI bisa hidup dan berkuasa lagi di Indonesia. Alasan-alasan ini saya dapat dari SMS yang kawan saya forward pada 17 Desember 2014. Pada hari itu Senyap sedang diputar di tiga titik di Yogyakarta, di kampus ISI, Memoar, dan Fisipol UGM. Ketiga pemutaran itu turut disebut dalam SMS yang saya terima, yang beberapa jam kemudian memang dihampiri oleh ormas-ormas tersebut.

Saya pun merasa ada yang aneh. Apa yang aparat kepolisian dan keamanan lakukan dalam mendampingi pemutaran-pemutaran film Senyap? Di ISI Yogyakarta, misalnya, panitia penayangan Senyap sempat dikunjungi oleh beberapa orang berpakaian sipil yang mengaku berasal dari kepolisian setempat. Mereka hadir di tempat penayangan dengan alasan mengantisipasi kericuhan yang akan muncul saat penayangan film berlangsung. Sebelumnya mereka sempat mengajukan beberapa pertanyaan seperti, “Film apa yang akan di tayangkan?”, “Kenapa film ini yang ditayangkan?”, dan “Seandainya nanti ada ormas yang datang buat membubarkan acara ini kalian siap buat dibubarkan?” Setelah ormas pergi, seorang kepala intel bilang, “Mereka itu sebenarnya saya kenal dan juga teman saya, sebelumnya saya sudah mencegahnya, tapi saya mau bagaimana saya ini kan cuman anggota saja, saya tidak bisa memutuskan.”

Ada lagi yang lebih parah terjadi di Universitas Brawijaya, Malang. Ketika kawan-kawan mahasiswa sana ingin menayangkan Senyap, intervensi dari pihak luar dan aparat bahkan lebih keras, yakni menekan rektor untuk melarang pemutaran Senyap di wilayah kampus. Begitu pula dengan yang terjadi di Warung Kelir, juga di Malang, terjadi pemboikotan saat penayangan film sedang berlangsung. Pihak aparat tidak bisa mencegah hal tersebut. Kemudian di Jember saat kawan-kawan Layar Kemisan ingin menayangkan film Senyap, ada SMS ancaman yang tidak saja mengatasnamakan FPI tapi juga Polres Jember.

Selaku pemutar film, saya jadi gelisah jadinya. Adalah tugas para aparat keamanan untuk menciptakan kondisi tanpa rasa khawatir bagi masyarakat. Terlebih lagi penayangan-penayangan yang para aparat datangi itu sudah mendapat izin tertulis yang sah dari pembuat film maupun Komnas HAM. Pihak aparat seharusnya bisa menjamin berlangsungnya kegiatan pemutaran film dari mulai sampai selesai. Mereka seharusnya bisa mencegah pemboikot masuk ke tempat kegiatan, dan kalaupun pemutaran memang harus berhenti, aparat seharusnya menjadi pihak penengah antara pemutar film dan pemboikot, memediasi dialog antara keduanya. Yang terjadi malah aparat membiarkan, mendiamkan kawan-kawan pemutaran film diteriaki dan diancam. Beberapa kawan-kawan pemutar film ini bahkan juga difitnah sebagai komunis dan PKI.

Gangguan dan pelarangan pemutaran Senyap di wilayah kampus juga patut jadi sorotan, karena kegiatan penayangan film tersebut adalah kegiatan akademis yang diketahui dan diakui pihak kampus. Sama saja seperti kegiatan Fakulatas Kedokteran menggunakan mayat sebagai bahan belajar mahasiswa fakultas tersebut. Pihak aparat, terutama setelah mendapat surat himbauan dari Komnas HAM, juga sepatutnya sadar akan hal ini. Sewaktu pemutaran Senyap di ISI Yogyakarta, misalnya, tambahan pasukan beserta kepala Kapolsek baru muncul ketika para pemboikot sudah pergi, padahal posisi kampus ISI Yogyakarta dengan polsek setempat tidaklah jauh.

Kontroversi penayangan film Senyap semoga bisa jadi pembelajaran bagi kita semua lapisan masyarakat, agar kita bisa melihat suatu hal secara utuh. Film Senyap bisa membuka pintu-pintu baru bagi kita untuk menelusuri sejarah Indonesia. Dengan adanya film Senyap, juga Jagal beberapa tahun silam, muncul pandangan-pandangan baru yang didukung dengan fakta-fakta terkait upaya rekonstruksi sejarah besar-besaran. Kejahatan-kejahatan HAM yang dahulu tertutupi satu per satu kembali mencuat dalam kesadaran publik. Pentingnya lagi, film-film seperti Senyap dan Jagal turut membagi keresahan historis ini ke generasi penerus. Generasi sekarang setidaknya punya kesempatan untuk mengetahui sejarah bangsanya lebih lanjut, sehingga kita semua bisa belajar bersama untuk mempersiapkan hari-hari mendatang.

Salut terhadap pengurus Nadhlatul Ulama. Salah satu organisasi agama terbesar di Indonesia itu turut mendukung pemutaran Senyap di Kediri. Bahkan bukan hanya mendukung dengan kata-kata saja, tapi turut memfasilitasi dan mengamankan pemutaran. “Mereka bersepakat tidak akan terjebak pada polemik komunisme. Ini soal kemanusiaan, bukan komunis,” kata salah satu panitia.

Untuk kawan-kawan komunitas dan kelompok pemutar film, Senyap mengingatkan kita akan tantangan-tantangan yang harus kita hadapi dalam membuka ruang-ruang apresiasi film di tengah publik. Senyap barulah satu film. Tak terhitung banyak film lainnya yang juga menawarkan gagasan dan perspektif yang belum lumrah atau jarang didiskusikan masyarakat kita. Apa yang kita alami dengan Senyap janganlah malah membuat kita takut, jangan membuat kita tak ingin lagi menayangkan film-film beragam bagi khalay. Masih banyak isu, topik, dan permasalahan penting lainnya yang belum kita bawa lewat kegiatan-kegiatan pemutaran film kita. Film toh pada akhirnya bukan perkara hiburan saja. Film juga bisa jadi media diskusi, unjuk rasa, dan berbagi informasi. Bahkan melalui sebuah film bisa memicu timbulnya gerakan-gerakan yang nyata dalam suatu hal. Mungkin itu sumbangsih konkret yang kita bisa lakukan sebagai pemutar film dalam gelanggang kebudayaan Indonesia.

Narasumber

Kawan-kawan Kamisinema ISI Yogyakarta

Bunga Irmadian, moderator diskusi pemutaran Senyap di Malang

Fauzi Ramadhani, pegiat Layar Kemisan di Jember

Gorivana Ageza, pegiat Sinesofia di Universitas Parahyangan Bandung

Trio Danu Kumbara, pengurus pemutaran film Senyap di Universitas Ma Chung Malang

Referensi

Hari Tri Wasono. NU Kediri Fasilitasi Pemutaran Film Senyap. Sabtu, 13 Desember 2014. Tempo.

Kholid Rafsanjani. Ancam Pakai Kekerasan, FPI Bubarkan Pemutaran Film Senyap di Jember. Minggu, 21 Desember 2014. Layar Kemisan.

Muhammad Iman Ramadhan. Kronologis Pembubaran Paksa Pemutaran dan Diskusi Film Senyap di Memoar. Kamis, 18 Desember 2014. Facebook.

Pito Agustin Rudiana. Ormas Larang ISI Yogya Putar Film Senyap. Rabu, 17 Desember 2014. Tempo.